Bupati Pringsewu Serahkan SK 64 PPPK
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Pringsewu memperoleh petikan surat keputusan (SK) bupati, Senin (1/3).
Penyerahan berlangsung di aula utama pemkab. PPPK rekrutmen tahun 2020 ini terdiri dari 34 guru dan 30 penyuluh pertanian.
Bupati Sujadi Saddat mengatakan, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini karena ingin memberikan kepastian kepada mereka yang bekerja pada negara.
\"Di mana, hak dan kewajiban sebagai PPPK ada pada naskah perjanjian kerja yang ditandatangani,\" terang Sujadi.
Untuk itu, PPPK diminta mempelajari segala peraturan yang ada dengan baik. Termasuk terkait hak dan kewajiban
\"PPPK memiliki hak-hak sebagai pegawai pemerintah. Satu yang tidak dimiliki, yaitu hak pensiun,\" urainya.
Ditambahkan Sekretaris Kabupaten Heri Iswahyudi, PPPK berdasar SK Bupati Pringsewu Nomor 821/074/B.04/2021 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu formasi 2020 mempunyai masa kerja selama lima tahun hingga usia pensiun, yang dihitung sejak 1 Januari 2021. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: